Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI)
Perpustakaan
Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) atau Perpustakaan
Nasional Republik Indonesia (PNRI) adalah Perpustakaan Nasional
yang berada di Jakarta, Indonesia. Perpustakaan ini memiliki tugas
menyimpan data-data dan informasi negara. Perpusnas juga merupakan salah satu Lembaga
Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Presiden.
Awalnya,
Perpustakaan Nasional RI merupakan salah satu perwujudan dari penerapan dan
pengembangan sistem nasional perpustakaan, secara menyeluruh dan
terpadu, sejak dicanangkan pendiriannya tanggal 17 Mei 1980 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Daoed Joesoef.
Ketika itu kedudukannya masih berada dalam lingkungan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan setingkat eselon II di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan,
dan badan ini merupakan hasil integrasi dari empat perpustakaan besar di Jakarta. Keempat perpustakaan tersebut,
yang kesemuanya merupakan badan bawahan DitJen Kebudayaan, adalah:
a. Perpustakaan Museum Nasional;
d. Bidang Bibliografi dan Deposit,
Pusat Pembinaan Perpustakaan;
Walau secara resmi Perpustakaan Nasional berdiri di
pertengahan 1980, namun integrasi keseluruhan secara fisik baru dapat dilakukan pada Januari 1981. Sampai tahun 1987 Perpusnas masih berlokasi di tiga tempat terpisah, yaitu di
Jl. Merdeka Barat 12 (Museum Nasional), Jl. Merdeka Selatan 11 (Perpustakaan
SPS) dan Jl. Imam Bonjol 1 (Museum Naskah Proklamasi). Sebagai kepala
Perpustakaan Nasional adalah ibu Mastini Hardjoprakoso, MLS, mantan kepala
Perpustakaan Museum Nasional.
Atas prakarsa Almarhumah Ibu Tien Suharto, melalui Yayasan Harapan Kita yang dipimpinnya, Perpustakaan
Nasional memperoleh sumbangan tanah seluas 16,000 m² lebih berikut gedung baru
berlantai sembilan dan sebuah bangunan yang direnovasi. Lahan yang terletak di
Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta Pusat, merupakan lokasi Koning Willem III School (Kawedri), yakni sekolah HBS pertama di Indonesia ketika zaman kolonial. Bangunan sekolah inilah yang kemudian setelah
direnovasi menjadi gedung utama yang digunakan untuk kantor pimpinan dan
sekretariat. Gedung di sebelahnya yang berlantai
sembilan berfungsi sebagai perpustakaan yang sebenarnya, di mana koleksi bahan
pustaka tersimpan dan dilayankan untuk umum.
Dengan selesainya pengerjaan sebagian gedung baru maupun
yang direnovasi di Jl. Salemba Raya 28A pada awal 1987, pimpinan dan staf dari
tiga bidang (kecuali Bidang Koleksi) pindah ke lokasi tersebut. Gedung baru itu
beserta segala perlengkapannya menyatukan semua kegiatan di bawah satu atap
yang sebelumnya terpencar di beberapa tempat di Jakarta. Pada usia Perpusnas
yang ke-9, secara resmi kompleks itu dibuka yang ditandai dengan
penandatanganan sebuah prasasti marmer oleh Presiden dan Ibu Tien Suharto pada
tanggal 11 Maret 1989.
Namun, sejalan dengan peresmian kompleks tersebut,
sebetulnya ada peristiwa lain yang tidak kalah pentingnya. Sejarah mencatat
bahwa lima hari sebelumnya, tepatnya tanggal 6 Maret 1989, telah ditandatangani sebuah keputusan monumental oleh Presiden RI melalui keputusan presiden Nomor 11
Tahun 1989 ini menetapkan Perpustakaan Nasional, setelah digabung dengan Pusat
Pembinaan Perpustakaan (pimpinan Drs. Soekarman, MLS) , menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kenaikan status kelembagaan ini
juga berarti Perpusnas dilepas dari jurisdiksi Direktorat Jenderal Kebudayaan,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional),
badan induknya yang telah membesarkannya sejak 1980. Ibu Mastini Hardjoprakoso
masih dipercaya oleh Pemerintah untuk memimpin lembaga baru ini. Kenyataan ini
sekaligus membuktikan komitmen Pemerintah di dalam menaikkan derajat perpustakaan (dan pustakawan) yang selama itu dirasakan selalu
"dilupakan". Menurut catatan ketika penggabungan, jumlah koleksi
berkisar di angka 600 ribu eksemplar, ditangani oleh sekitar 500 orang karyawan
yang berlokasi di dua tempat terpisah, Jl. Salemba Raya 28A dan Jl. Merdeka
Selatan 11. Saat ini (Desember 1999) jumlah koleksi diperkirakan 1,100,00 eks, dan jumlah
karyawan 700 orang.
Dengan semakin bertambahnya beban tugas dan sejalan dengan
kiat Perpusnas dalam menerapkan layanan prima kepada masyarakat, maka
diterbitkanlah Keputusan PresidenNomor 50 Tahun 1997 tertanggal 29
Desember 1997. Keppres ini menyempurnakan susunan organisasi, tugas dan fungsi
Perpustakaan Nasional guna mengantisipasi era globalisasi informasi yang sudah
kian mendekat. Di antara penyempurnaan tersebut adalah menciptakan jabatan
deputi setingkat eselon IB dan menaikkan status Perpustakaan Nasional Provinsi
(d.h. Perpustakaan Daerah) menjadi eselon II. Melanjutkan kepemimpinan
sebelumnya, Hernandono, MA, MLS, menjadi kepala Perpusnas sejak Oktober 1998.
Perpustakaan Nasional RI kini menjadi perpustakaan yang
berskala nasional dalam arti yang sesungguhnya, yaitu sebuah lembaga yang tidak
hanya melayani anggota suatu perkumpulan ilmu pengetahuan tertentu, tapi juga
melayani anggota masyarakat dari semua lapisan dan golongan. Walau terbuka
untuk umum, koleksinya bersifat tertutup dan tidak dipinjamkan untuk dibawa
pulang. Layanan itu tidak terbatas hanya pada layanan untuk upaya pengembangan
ilmu pengetahuan saja, melainkan pula dalam memenuhi kebutuhan bahan pustaka,
khususnya bidang ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan, guna mencerdaskan kehidupan
bangsa.